Sabtu, 10 Februari 2018

Rasio Gini - Ketimpangan Kapitalisasi dan Perdagangan Saham BEI

Rasio Gini atau koefisien Gini merupakan rasio yang sering dipakai untuk menggambarkan tingkat ketidakmerataan distribusi penduduk. Dalam ekonomi biasanya dipakai untuk menunjukkan tingkat ketimpangan atau ketidakmerataan dalam ekonomi, misalnya, dalam pengeluaran dan pendapatan. Semakin tinggi rasionya atau mendekati angka 1 maka tingkat ketimpangan adalah semakin tinggi. Semakin rendah rasionya atau mendekati angka 0 maka tingkat ketimpangan semakin rendah. 

https://www.dictio.id/t/apakah-yang-dimaksud-dengan-koefisien-gini/8371/2


Biro Pusat Statistik mencatat rasio Gini pengeluaran penduduk Indonesia pada bulan September 2017 adalah sebesar 0,391. Tingkat rasio ini masih masuk golongan tingkat rendah namun mendekati tingkat sedang pada angka 0,4.

Sejatinya dalam sistem ekonomi dunia yang semakin kapitalis, tingkat ketimpangan semakin melebar dari tahun ke tahun, tidak terkecuali dengan Indonesia meskipun pada beberapa tahun belakangan angkanya menunjukkan kecenderungan penurunan pelan.


Berbicara mengenai pasar saham kita juga dapat menemukan ketimpangan-ketimpangan. Seperti ketimpangan dalam kapitalisasi dan nilai perdagangan saham.

Berikut ini adalah perhitungan rasio Gini yang kami hitung untuk menggambarkan tingkat ketimpangan kapitalisasi saham yang tercatat di BEI.


(Data kapitalisasi per 31 Januari 2018 dengan mengeluarkan saham yang disuspensi dan saham baru listing Januari 2018.)

Dari perhitungan di atas, dengan penggolongan tertentu yang kami buat sendiri, angka rasio Gini adalah 0,82 yang masuk golongan tingkat ketimpangan tinggi. Tercatat hanya ada 12 emiten dengan kapitalisasi di atas Rp 100 triliun atau 2,2% dari 545 emiten, menguasai nilai kapitalisasi sebesar Rp 3.807 triliun atau sebesar 52,63% dari seluruh nilai kapitalisasi yang kami hitung yang sebesar Rp 7.234 triliun.

Sama halnya dengan nilai perdagangan harian rata-rata saham di BEI. Tingkat ketimpangan yang kami hitung selama Januari 2018 adalah sebesar 0,88.


(Data perdagangan bulan Januari 2018 dengan mengeluarkan saham yang disuspensi dan saham baru listing  Januari 2018.)

Pasar saham sejatinya dapat menjadi alat untuk mendistribusikan kue ekonomi. Investor saham publik dapat turut serta menikmati perkembangan ekonomi Indonesia yang diwakili dengan kenaikan saham-saham yang tercatat di BEI dan menikmati pembagian dividen, namun di sisi lain kenaikan harga-harga saham turut menjadi penyumbang terbesar ketimpangan distribusi kekayaan karena harga saham-saham yang banyak meningkat menjadi andil utama peningkatan kekayaan segelintir konglomerat.

Program Yuk Nabung Saham dari BEI merupakan program mulia yang bertujuan mengajak seluas-luasnya seluruh masyarakat Indonesia agar dapat turut menikmati kelezatan kue ekonomi. Apakah Anda sudah menabung saham?


Sumber bacaan: 
1. https://fahar26.wordpress.com/2012/01/14/menghitung-koefisien-gini-dengan-ms-excel/
2. https://www.bps.go.id/linkTableDinamis/view/id/1116

Tidak ada komentar:

Posting Komentar