Sabtu, 20 Juli 2013

Bunga Deposito Sebagai Acuan PER

Jika bank memberikan Anda bunga deposito sebesar 10% berapakah PER layak yang dapat Anda berikan untuk sebuah saham?

Jika suku bunga deposito dianggap sebagai investasi yang bebas risiko, maka suku bunga deposito dapat dijadikan pedoman valuasi PER.

Untuk saham yang dapat memberikan laba per lembar (EPS) sebesar Rp 100 per tahun, jika Anda ingin BEP dalam waktu 10 tahun maka Anda akan memberikan PER sebesar 10x. Jadi harga saham menjadi Rp 1.000 yaitu dari perkalian 10 x Rp 100. Selama 10 tahun tersebut, Anda akan menerima hasil dari EPS (jika semuanya dibagi sebagai dividen) sebesar Rp 1.000.

Jika deposito bisa memberikan hasil sebesar 10%/tahun, maka tanpa melihat seluruh aspek pajak dan bunga majemuk seluruh modal Anda juga akan kembali selama 10 tahun.

Kalau depositonya sebesar 5% per tahun, maka BEP akan mencapai 20 tahun. Untuk mencapai angka BEP 20 tahun, maka PER adalah 20x juga bukan?

Jadi berikut ini daftar perbandingan bunga deposito vs PER yang setara
Bunga              PER
5%                    20
6%                    16,67
7%                    14,29
8%                    12,50
9%                    11,11
10%                  10

Bagaimana kalau suku bunga deposito cuma 1%, apakah PER menjadi 100x? BEP-nya juga 100 tahun? Bagaiamana kalau suku bunganya 20%? Nampaknya kita cuma dapat jadikan suku bunga deposito sebagai acuan jika angkanya tidak jauh dari antara 5-10%.

Baca juga artikel lain mengenai Pertumbuhan Laba Sebagai Acuan PER.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar