Nilai kapitalisasinya tidaklah sedikit karena masih ada Rp 14 T.
Selain harga saham yang tidak likuid karena harganya yang "sangat tinggi", di BEI ternyata juga tersedia saham yang tidak likuid karena harganya "sangat murah". "Sangat murah" ini sebenarnya diciptakan sendiri oleh BEI karena ketentuan harga saham minimal adalah Rp 50 di pasar reguler.
Nampaknya BEI terjepit dengan aturan yang dibuatnya sendiri. Maka untuk menyiasati saham yang "terjebak" di angka Rp 50 supaya likuid lagi, pihak BEI dapat mewajibkan reverse stock split apabila harga saham tetap berada di angka Rp 50 dalam posisi offer selama lebih dari satu tahun.
Kebalikan dari stock split, maka reverse stock
split adalah menggabungkan harga saham yaitu dengan cara menggabungkan
jumlah lembar saham menjadi angka yang lebih kecil. Reverse stock split
sebanyak 5 kali pada harga Rp 50 akan menyebabkan harga penyesuaiannya menjadi Rp
250 dan jumlah saham yang beredar akan berkurang menjadi 20% dari awal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar