Selasa, 01 Oktober 2013

Analisis Singkat Laporan Keuangan GMTD Kuartal Ke-2 2013

GMTD adalah salah satu anak perusahaan LPKR yang mempunyai kinerja yang cukup baik akhir-akhir ini.

Bagaimana kinerja keuangannya pada kuartal 2 2013?

Berikut ini perbandingan kinerja Q2 per Q1 tahun 2013 GMTD.


 Penjualan Q2 vs Q1 hanya tumbuh tipis dan tidak mampu meningkatkan laba perusahaan di Q2 sehingga laba bersih harus turun 18,22%.

Namun kecilnya pertumbuhan penjualan di Q2 tampaknya hanya bersifat sementara karena terdapat kenaikan pada kas masuk yang diterima dan kenaikan saldo hutang uang muka pelanggan. Hal ini mengindikasi kalau pada kuartal selanjutnya GMTD berkemungkinan mencatat penjualan yang lebih baik sehingga diharapkan laba akan meningkat.

NPM terakhir yang mendekati angka 30% juga lumayan bagus. ROE pada angka 30% juga bagus. Pada harga terakhir Rp 6.500, GMTD dihargai dengan PER 7,89x dan PBV 2,40. Bukan merupakan valuasi yang mahal tentunya.

Prospek jangka panjang yang semakin baik untuk ketersediaan land bank ditunjukkan dengan adanya akuisisi perusahaan baru yang langsung menambah angka rupiah tanah untuk pengembangan sebesar 181,82%.

Akuisisi tersebut telah menyebabkan saldo kas berkurang signifikan. Kekurangan dari kas untuk akuisisi ditutup dari pinjaman dengan pihak afiliasi (LPKR).

Dengan saldo kas yang berkurang banyak, maka ke depan pendapatan GMTD dari bunga deposito akan turun drastis. Sampai dengan semester 1 pendapatan bunga adalah Rp 7 miliar.


Prospek yang baik atas pasar properti di Makassar diharapkan tetap akan menopang kinerja yang cantik dari GMTD pada masa-masa yang akan datang.

Mengenai akuisisi anak perusahaan pada kuartal 2 tersebut, yaitu PT Tribuana Jaya Raya mengundang banyak pertanyaan.

Pertama adalah apakah PT Tribuana Jaya Raya merupakan perusahaan terafiliasi dengan pemegang saham utama atau tidak? Jika ya maka itu berarti ada terjadi benturan kepentingan.

Kedua, nilai akusisi yang sebesar Rp 437 miliar adalah melebihi total ekuitas tahun 2012 yang sebesar Rp 234 miliar. Akuisisi ini tentunya harus melalui persetujuan RUPS karena telah memenuhi syarat material (melebihi 20% dari ekuitas atau melebihi 10% dari pendapatan). Hasil RUPS selama ini tidak menunjukkan adanya persetujuan akuisisi tersebut Selain itu, jika akuisisi tersebut terdapat benturan kepentingan, maka akuisisi juga harus mendapat persetujuan dari pemegang saham independen.

Ketiga, PT Tribuana Jaya Raya disebutkan baru mulai didirikan pada tanggal 4 Maret 2013. Sehingga menimbulkan pertanyaan, perusahaan baru berdiri kenapa langsung diakuisisi?

Keempat, PT Tribuana Jaya Raya yang disebutkan berkedudukan di Tangerang, dalam laporan keuangan tersebut tidak diperlihatkan rincian letak dan luas tanah dalam pengembangannya.

Jadi, PT Tribuana Jaya Raya masih misterius.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar