Analisis Laporan Keuangan PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) Q3 2014
Tahunan (TTM)
Pendapatan
bersih mengalami peningkatan sebesar 42%. Di sisi beban pokok, beban bertambah sebesar
39% sehingga laba kotor meningkat sebesar 49%. Di sisi lain, kombinasi dari beban
usaha, beban keuangan, laba-rugi selisih kurs dan lain-lain meningkat
sebesar 1% sehingga laba sebelum pajak tumbuh sebesar 75%.
Laba
bersih kemudian mengembang sebesar 67% dikarenakan
beban pajak penghasilan yang meningkat sebesar 97%. Laba bersih yang dapat
diatribusikan kepada pemilik entitas induk kemudian naik sebesar 68%.
Perusahaan
mengalami kerugian selisih kurs pada periode ini dan pada periode sebelumnya. Jika
disesuaikan, maka laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk akan
tumbuh sebesar 53%.
Rasio
GPM meningkat menjadi
33,80% dari 32,27%.
Saldo
tanaman perkebunan menghasilkan meningkat sebesar 19%. Tanaman belum
menghasilkan tumbuh sebesar 10%. Saldo aset tetap meningkat sebesar 35%.
Peningkatan-peningkatan tersebut tentunya diharapkan dapat menopang pendapatan
jangka panjang perusahaan.
Hutang
finansial bertambah sebesar 50%. Beban keuangan bertambah signifikan yaitu
sebesar 79%. Beban keuangan merupakan
beban yang berpengaruh tidak terlalu besar terhadap laba bersih.
Pengeluaran
kas untuk investasi bertambah sebesar 34%. Jika dibandingkan dengan jumlah aset
tidak lancar, pengeluaran tersebut setara dengan 23% berbanding 21%.
Kuartalan
Pendapatan
bersih mengalami penurunan sebesar 12%. Di sisi beban pokok, beban berkurang sebesar
14% sehingga laba kotor terkikis sebesar 14%. Di sisi lain, kombinasi dari beban
usaha, beban keuangan, laba-rugi selisih kurs dan lain-lain menurun
sebesar 4% sehingga laba sebelum pajak turun sebesar 9%.
Laba
bersih kemudian menyusut sebesar 11% dikarenakan
beban pajak penghasilan yang berkurang sebesar 3%. Laba bersih yang dapat
diatribusikan kepada pemilik entitas induk kemudian terpangkas sebesar 12%.
Perusahaan
mengalami kerugian selisih kurs pada periode ini dan pada periode sebelumnya. Jika
disesuaikan, maka laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk akan
terpangkas sebesar 17%.
Rasio
GPM meningkat menjadi
31,69% dari 30,00%.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar