Analisis Laporan Keuangan PT Astra International Tbk (ASII) Q3 2014
Tahunan (TTM)
Pendapatan
mengalami peningkatan sebesar 8%. Di sisi beban pokok, beban bertambah sebesar 7%
juga sehingga laba kotor meningkat sebesar 13%. Di sisi lain, kombinasi dari beban
usaha, pendapatan-beban keuangan, bagian atas hasil bersih entitas asosiasi dan
bagian atas hasil bersih pengendalian bersama entitas dan lain-lain menurun
sebesar 6% sehingga laba sebelum pajak tumbuh sebesar 19%.
Laba
bersih kemudian mengembang sebesar 16% dikarenakan
beban pajak penghasilan yang meningkat sebesar 32%. Pada akhirnya laba bersih
yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk meningkat sebesar 12%
dikarenakan bagian untuk kepentingan non-pengendali yang meningkat sebesar 45%.
Jika
disesuaikan, laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk akan
naik sebesar 11%
Rasio
GPM meningkat menjadi
19,11% dari 18,36%.
Saldo
aset-aset investasi perusahaan rata-rata meningkat dengan baik. Dengan adanya peningkatan
tersebut tentunya diharapkan dapat menopang pendapatan jangka panjang
perusahaan.
Hutang
finansial meningkat sebesar 9%. Perusahaan mencatat pendapatan keuangan secara
neto pada periode ini daripada beban neto pada periode sebelumnya.
Pengeluaran
kas untuk investasi bertambah sebesar 18%. Jika dibandingkan dengan jumlah aset
tidak lancar, pengeluaran tersebut setara dengan 7% berbanding 7%.
Kuartalan (Q3 2014 vs Q2 2014)
Pendapatan
mengalami penurunan sebesar 5%. Di sisi beban pokok, beban berkurang sebesar 6%
sehingga laba kotor terkikis sebesar 1%. Di sisi lain, kombinasi dari beban
usaha, pendapatan-beban keuangan, bagian atas hasil bersih entitas asosiasi dan
bagian atas hasil bersih pengendalian bersama entitas dan lain-lain meningkat
sebesar 21% sehingga laba sebelum pajak turun sebesar 7%.
Laba
bersih kemudian terpangkas sebesar 8% dikarenakan
beban pajak penghasilan yang menyusut sebesar 5%. Pada akhirnya laba bersih
yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk turun sebesar 8%
dikarenakan bagian untuk kepentingan non-pengendali yang berkurang sebesar 5%.
Jika
disesuaikan, laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk akan
turun sebesar 12%
Rasio
GPM meningkat menjadi
19,66% dari 18,85%.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar