Analisis Laporan Keuangan PT Kimia Farma (Persero) Tbk (KAEF) Q3 2014
Tahunan (TTM)
Penjualan
mengalami peningkatan sebesar 22%. Di sisi beban pokok, beban bertambah sebesar
25% sehingga laba kotor meningkat sebesar 15%. Di sisi lain, kombinasi dari beban
usaha dan lain-lain meningkat sebesar 9%
sehingga laba usaha bertambah sebesar 41%. Beban keuangan bertambah
sebesar 156% menyebabkan laba sebelum pajak tumbuh sebesar 37%.
Laba
bersih kemudian mengembang sebesar 33% dikarenakan
beban pajak penghasilan yang meningkat sebesar 51%. Pada akhirnya laba
bersih yang dapat
diatribusikan kepada pemilik entitas induk naik sebesar 33%. Perusahaan mengalami keuntungan selisih kurs
pada periode ini dan kerugian selisih kurs pada periode sebelumnya. Perusahaan
juga menikmati keuntungan dari penjualan aset tetap pada periode ini dan pada
periode sebelumnya. Jika keuntungan dan kerugian tersebut disesuaikan, maka
laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk akan tumbuh
sebesar 25%.
Rasio
GPM menyusut
menjadi 29,74% dari 31,48%.
Saldo
aset tetap meningkat sebesar 4%. Peningkatan tersebut tentunya diharapkan dapat
menopang pendapatan jangka panjang perusahaan.
Hutang
finansial melesat sebesar 117%. Beban keuangan bertambah signifikan yaitu
sebesar 355%. Beban keuangan berpengaruh
tidak terlalu besar terhadap laba bersih.
Pengeluaran
kas untuk investasi melesat sebesar 224%. Jika dibandingkan dengan jumlah aset
tidak lancar, pengeluaran tersebut setara dengan 42% berbanding 18%.
Kuartalan
Penjualan
mengalami peningkatan sebesar 14%. Di sisi beban pokok, beban bertambah sebesar
10% sehingga laba kotor meningkat sebesar 23%. Di sisi lain, kombinasi dari beban
usaha dan lain-lain meningkat sebesar 11%
sehingga laba usaha bertambah sebesar 66%. Beban keuangan bertambah
sebesar 56% menyebabkan laba sebelum pajak tumbuh sebesar 66%.
Laba
bersih kemudian mengembang sebesar 54% dikarenakan
beban pajak penghasilan yang meningkat sebesar 100% (rasio pajak penghasilan
meningkat menjadi 32% dari sebelumnya 26%). Pada akhirnya laba bersih yang dapat diatribusikan kepada
pemilik entitas induk naik sebesar 55%. Perusahaan mengalami kerugian selisih kurs
pada periode ini dan keuntungan selisih kurs pada periode sebelumnya. Jika kerugian dan keuntungan tersebut disesuaikan, maka laba bersih yang dapat
diatribusikan kepada pemilik entitas induk akan tumbuh sebesar 79%.
Rasio
GPM menyusut
menjadi 32,71% dari 30,35%.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar