Analisis Laporan Keuangan PT Adaro Energy Tbk (ADRO) Q3 2014
Tahunan (TTM)
Pendapatan
menyusut tipis sebesar 1%.
Di sisi beban pokok, beban berkurang sebesar 3% sehingga laba kotor meningkat sebesar 3%. Di sisi beban usaha dan pendapatan-beban lain, beban menyusut sebesar 19%
sehingga laba usaha tumbuh sebesar 12%. Di sisi lain, kombinasi dari beban keuangan dan bagian laba-rugi entitas asosiasi meningkat
sebesar 16% sehingga laba sebelum pajak naik sebesar 11%.
Pada
akhirnya laba bersih tumbuh sebesar 23% dikarenakan beban pajak penghasilan
yang berkurang sebesar 2%. Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik
entitas induk kemudian naik sebesar 21%.
Perusahaan
mengalami kerugian lain-lain pada periode ini dan juga pada periode sebelumnya.
Jika disesuaikan (tarif pajak digunakan standar 25%), laba bersih yang dapat
diatribusikan kepada pemilik entitas induk akan naik sebesar 5%.
Rasio
GPM mengembang menjadi 22,78%
dari 21,76%.
Saldo
aset tetap berkurang
sebesar 5%. Saldo properti pertambangan tumbuh sebesar 11%. Besarnya aset tetap
dan properti pertambangan diharapkan dapat menopang pertumbuhan pendapatan
jangka panjang perusahaan.
Hutang
finansial meningkat sebesar 24%. Beban keuangan meningkat sebesar 23%. Beban
keuangan merupakan beban yang
berpengaruh signifikan terhadap laba bersih.
Pengeluaran
kas untuk investasi menyusut sebesar 72%. Jika dibandingkan dengan jumlah aset
tidak lancar, pengeluaran tersebut hanya setara dengan 1% berbanding 4%.
Kuartalan (Q3 2014 vs Q2 2014)
Pendapatan
menyusut sebesar 4%.
Di sisi beban pokok, beban tidak banyak berubah sehingga
laba kotor terpangkas sebesar 18%. Di sisi beban usaha dan pendapatan-beban lain, beban menyusut sebesar 37%
sehingga laba usaha tergerus sebesar 7%. Di sisi lain, kombinasi dari beban keuangan dan bagian laba-rugi entitas asosiasi meningkat
sebesar 61% sehingga laba sebelum pajak turun sebesar 28%.
Pada
akhirnya laba bersih tumbuh sebesar 31% dikarenakan beban pajak penghasilan
yang berkurang sebesar 75%. Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik
entitas induk kemudian naik sebesar 32%.
Perusahaan
mengalami kerugian lain-lain pada periode ini dan juga pada periode sebelumnya.
Jika disesuaikan (tarif pajak digunakan standar 25%), laba bersih yang dapat
diatribusikan kepada pemilik entitas induk akan turun sebesar 13%.
Rasio
GPM menyusut menjadi 18,84%
dari 22,08%.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar