Analisis Laporan Keuangan PT PP London Sumatra Indonesia Tbk
(LSIP) Q3
2014
Tahunan (TTM)
Penjualan
mengalami peningkatan sebesar 28%. Di sisi beban pokok, beban bertambah sebesar
10% sehingga laba kotor meningkat sebesar 73%. Di sisi lain, kombinasi dari beban
usaha, pendapatan-beban operasional lain meningkat sebesar 74% sehingga laba usaha melesat sebesar 74%.
Laba sebelum
pajak tumbuh sebesar 70% dikarenakan kombinasi dari pendapatan-beban keuangan
dan bagian atas laba-rugi entitas asosiasi yang melesat sebesar 221%.
Laba
bersih kemudian mengembang sebesar 69% dikarenakan
beban pajak penghasilan yang meningkat sebesar 75%. Laba bersih yang dapat
diatribusikan kepada pemilik entitas induk kemudian naik sebesar 68%.
Perusahaan
menikmati keuntungan selisih kurs pada periode ini dan juga pada periode
sebelumnya. Jika keuntungan-keuntungan tersebut dikeluarkan dari perhitungan
laba bersih, maka laba bersih disesuaikan yang dapat diatribusikan kepada
pemilik entitas induk akan melesat sebesar 109%.
Rasio
GPM meningkat menjadi
37,39% dari 27,59%.
Saldo
tanaman perkebunan menghasilkan meningkat sebesar 5%. Tanaman belum
menghasilkan tumbuh sebesar 26%. Saldo aset tetap meningkat sebesar 18%. Peningkatan-peningkatan
tersebut tentunya diharapkan dapat menopang pendapatan jangka panjang
perusahaan.
Perusahaan
tidak mempunuai hutang finansial. Secara neto perusahaan mencatat pendapatan
keuangan.
Pengeluaran
kas untuk investasi berkurang sebesar 13%. Jika dibandingkan dengan jumlah aset
tidak lancar, pengeluaran tersebut setara dengan 18% berbanding 23%.
Kuartalan (Q3 2014 vs Q2 2014)
Penjualan
mengalami peningkatan sebesar 5%. Di sisi beban pokok, beban bertambah sebesar 8%
sehingga laba kotor meningkat tipis sebesar 1%. Di sisi lain, kombinasi dari beban
usaha, pendapatan-beban operasional lain meningkat sebesar 47% sehingga laba usaha tergerus sebesar 9%.
Laba sebelum
pajak turun sebesar 10% dikarenakan kombinasi dari pendapatan-beban keuangan
dan bagian atas laba-rugi entitas asosiasi yang meningkat sebesar 75%.
Laba
bersih kemudian terkikis sebesar 8% dikarenakan
beban pajak penghasilan yang menyusut sebesar 18%. Laba bersih yang dapat
diatribusikan kepada pemilik entitas induk kemudian turun juga sebesar 8%.
Perusahaan
menikmati keuntungan selisih kurs pada periode ini dan juga pada periode
sebelumnya. Jika keuntungan-keuntungan tersebut dikeluarkan dari perhitungan
laba bersih, maka laba bersih disesuaikan yang dapat diatribusikan kepada pemilik
entitas induk akan menyusut tipis sebesar 1%.
Rasio
GPM berkurang menjadi
35,45% dari 36,90%.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar