Jumat, 31 Oktober 2014

ADRO - Analisis Laporan Keuangan Q3 2014



Analisis Laporan Keuangan PT Adaro Energy Tbk (ADRO) Q3 2014



Tahunan (TTM)

Pendapatan menyusut tipis sebesar 1%. Di sisi beban pokok, beban berkurang sebesar 3% sehingga laba kotor meningkat  sebesar 3%. Di sisi beban usaha dan pendapatan-beban lain, beban menyusut sebesar 19% sehingga laba usaha tumbuh sebesar 12%. Di sisi lain, kombinasi dari beban keuangan dan bagian laba-rugi entitas asosiasi meningkat sebesar 16% sehingga laba sebelum pajak naik sebesar 11%.

Pada akhirnya laba bersih tumbuh sebesar 23% dikarenakan beban pajak penghasilan yang berkurang sebesar 2%. Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk kemudian naik sebesar 21%.

Perusahaan mengalami kerugian lain-lain pada periode ini dan juga pada periode sebelumnya. Jika disesuaikan (tarif pajak digunakan standar 25%), laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk akan naik sebesar 5%.

Rasio GPM mengembang menjadi 22,78% dari 21,76%.

Saldo aset tetap berkurang sebesar 5%. Saldo properti pertambangan tumbuh sebesar 11%. Besarnya aset tetap dan properti pertambangan diharapkan dapat menopang pertumbuhan pendapatan jangka panjang perusahaan.

Hutang finansial meningkat sebesar 24%. Beban keuangan meningkat sebesar 23%. Beban keuangan merupakan beban yang  berpengaruh signifikan terhadap laba bersih.

Pengeluaran kas untuk investasi menyusut sebesar 72%. Jika dibandingkan dengan jumlah aset tidak lancar, pengeluaran tersebut hanya setara dengan 1% berbanding 4%.

Kuartalan (Q3 2014 vs Q2 2014)
Pendapatan menyusut sebesar 4%. Di sisi beban pokok, beban tidak banyak berubah sehingga laba kotor terpangkas  sebesar 18%. Di sisi beban usaha dan pendapatan-beban lain, beban menyusut sebesar 37% sehingga laba usaha tergerus sebesar 7%. Di sisi lain, kombinasi dari beban keuangan dan bagian laba-rugi entitas asosiasi meningkat sebesar 61% sehingga laba sebelum pajak turun sebesar 28%.

Pada akhirnya laba bersih tumbuh sebesar 31% dikarenakan beban pajak penghasilan yang berkurang sebesar 75%. Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk kemudian naik sebesar 32%.

Perusahaan mengalami kerugian lain-lain pada periode ini dan juga pada periode sebelumnya. Jika disesuaikan (tarif pajak digunakan standar 25%), laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk akan turun sebesar 13%.

Rasio GPM menyusut menjadi 18,84% dari 22,08%.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar