Kamis, 30 Oktober 2014

MYOH - Analisis Laporan Keuangan Q3 2014



Analisis Laporan Keuangan PT Samindo Resources Tbk (MYOH) Q3 2014


Tahunan (TTM)

Pendapatan mengalami pertumbuhan sebesar 9%. Di sisi beban pokok, beban bertambah sebesar 8% sehingga laba kotor meningkat sebesar 11%. Di sisi lain, beban usaha menyusut sebesar 6%  sehingga laba usaha mengembang sebesar 16%. Laba sebelum pajak tumbuh sebesar 23% dikarenakan kombinasi dari beban keuangan, laba-rugi selisih kurs dan lain-lain yang menyusut sebesar 51%.

Laba bersih kemudian melesat sebesar 68%  dikarenakan beban pajak penghasilan yang meningkat sebesar 74%. Pada akhirnya laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk meningkat sebesar 69%.

Perusahaan mengalami kerugian selisih kurs pada periode ini dan juga pada periode sebelumnya. Jika kerugian-kerugian tersebut dikeluarkan dari perhitungan laba bersih, maka laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk akan meningkat sebesar 55%.

Rasio GPM meningkat menjadi 15,31% dari 14,95%.

Saldo aset tetap meningkat sebesar 10%. Peningkatan tersebut diharapkan dapat menopang pendapatan jangka panjang perusahaan.

Hutang finasial bertambah sebesar 14%. Namun beban keuangan mengalami penyusutan sebesar 10%. Beban keuangan tidak begitu berpengaruh terhadap laba bersih.

Kuartalan

Pendapatan mengalami pertumbuhan sebesar 6%. Di sisi beban pokok, beban bertambah sebesar 4% sehingga laba kotor meningkat sebesar 18%. Di sisi lain, beban usaha tidak banyak berubah sehingga laba usaha mengembang sebesar 22%. Laba sebelum pajak tumbuh sebesar 39% dikarenakan kombinasi dari beban keuangan, laba-rugi selisih kurs dan lain-lain yang menyusut sebesar 89%.

Laba bersih kemudian naik sebesar 37%  dikarenakan beban pajak penghasilan yang meningkat sebesar 45%. Pada akhirnya laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk meningkat sebesar 37%.

Perusahaan mengalami kerugian selisih kurs pada periode ini dan juga pada periode sebelumnya. Jika kerugian-kerugian tersebut dikeluarkan dari perhitungan laba bersih, maka laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk akan meningkat sebesar 20%.

Rasio GPM meningkat menjadi 15,52% dari 13,92%.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar