Selasa, 28 Oktober 2014

KAEF - Analisis Laporan Keuangan Q3 2014

Analisis Laporan Keuangan PT Kimia Farma (Persero) Tbk (KAEF) Q3 2014

Tahunan (TTM)

Penjualan mengalami peningkatan sebesar 22%. Di sisi beban pokok, beban bertambah sebesar 25% sehingga laba kotor meningkat sebesar 15%. Di sisi lain, kombinasi dari beban usaha dan lain-lain meningkat sebesar 9%  sehingga laba usaha bertambah sebesar 41%. Beban keuangan bertambah sebesar 156% menyebabkan laba sebelum pajak tumbuh sebesar 37%.

Laba bersih kemudian mengembang sebesar 33%  dikarenakan beban pajak penghasilan yang meningkat sebesar 51%. Pada akhirnya laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk  naik sebesar 33%.  Perusahaan mengalami keuntungan selisih kurs pada periode ini dan kerugian selisih kurs pada periode sebelumnya. Perusahaan juga menikmati keuntungan dari penjualan aset tetap pada periode ini dan pada periode sebelumnya. Jika keuntungan dan kerugian tersebut disesuaikan, maka laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk akan tumbuh sebesar 25%.

Rasio GPM menyusut menjadi 29,74% dari 31,48%.

Saldo aset tetap meningkat sebesar 4%. Peningkatan tersebut tentunya diharapkan dapat menopang pendapatan jangka panjang perusahaan.

Hutang finansial melesat sebesar 117%. Beban keuangan bertambah signifikan yaitu sebesar 355%.  Beban keuangan berpengaruh tidak terlalu besar terhadap laba bersih.

Pengeluaran kas untuk investasi melesat sebesar 224%. Jika dibandingkan dengan jumlah aset tidak lancar, pengeluaran tersebut setara dengan 42% berbanding 18%.

Kuartalan

Penjualan mengalami peningkatan sebesar 14%. Di sisi beban pokok, beban bertambah sebesar 10% sehingga laba kotor meningkat sebesar 23%. Di sisi lain, kombinasi dari beban usaha dan lain-lain meningkat sebesar 11%  sehingga laba usaha bertambah sebesar 66%. Beban keuangan bertambah sebesar 56% menyebabkan laba sebelum pajak tumbuh sebesar 66%.

Laba bersih kemudian mengembang sebesar 54%  dikarenakan beban pajak penghasilan yang meningkat sebesar 100% (rasio pajak penghasilan meningkat menjadi 32% dari sebelumnya 26%). Pada akhirnya laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk  naik sebesar 55%. Perusahaan mengalami kerugian selisih kurs pada periode ini dan keuntungan selisih kurs pada periode sebelumnya. Jika kerugian dan keuntungan tersebut disesuaikan, maka laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk akan tumbuh sebesar 79%.

Rasio GPM menyusut menjadi 32,71% dari 30,35%.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar