Analisis Laporan Keuangan PT Provident Agro Tbk (PALM) Q2
2014
Tahunan
Perusahaan mencetak
kenaikan pendapatan yang signifikan
yaitu sebesar 49%.
Di sisi beban pokok, beban bertambah sebesar 25% sehingga laba kotor berlipat sebesar 136%. Di sisi lain, kombinasi dari beban usaha dan pendapatan-beban lain meningkat
sebesar 194% sehingga rugi sebelum pajak bertambah dalam
sebesar 319%. Kemudian rugi bersih
terbenam sebesar 296% dikarenakan beban pajak penghasilan yang
bertambah sebesar 118%. Pada akhirnya rugi bersih yang dapat diatribusikan
kepada pemilik entitas induk tenggelam sebesar 290%. Perusahaan mengalami
kerugian selisih kurs yang signifikan pada periode ini dan juga pada periode
sebelumnya. Jika disesuaikan, rugi bersih yang dapat diatribusikan kepada
pemilik entitas induk akan terkapar sebesar 342%.
Rasio
GPM mengembang menjadi 34,60% dari 21,82%. Peningkatan ini tampaknya belum cukup untuk menghasilkan
laba bersih.
Saldo
aset tetap (termasuk di
dalamnya saldo tanaman menghasilkan dan tanaman belum menghasilkan) bertambah
sebesar 21%. Peningkatan ini diharapkan dapat menopang pendapatan jangka
panjang perusahaan.
Saldo
hutang finansial berkurang sebesar 16%. Beban keuangan meningkat
pesat sebesar 818%. Beban keuangan merupakan beban yang berpengaruh besar terhadap
laba bersih perusahaan.
Pengeluaran
kas untuk investasi berkurang sebesar 50%. Jika dibandingkan dengan jumlah aset
tidak lancar, pengeluaran tersebut setara dengan 9% berbanding 22% pada periode
sebelumnya.
Kuartalan
Perusahaan
mencetak kenaikan pendapatan
sebesar 11%. Di sisi
beban pokok, beban
bertambah sebesar 3% sehingga laba kotor terungkit sebesar 27%. Di sisi lain, kombinasi dari beban usaha, pendapatan-beban lain meningkat signifikan
sehingga perusahaan
mengalami rugi sebelum pajak berbanding laba sebelum pajak pada periode
sebelumnya. Perusahaan mengalami kerugian selisih kurs yang signifikan pada
periode ini dan mendulang keuntungan selisih kurs yang signifikan pada periode
sebelumnya. Jika disesuaikan, perusahaan akan mengalami rugi bersih yang dapat
diatribusikan kepada pemilik entitas berbanding laba pada periode sebelumnya..
Rasio
GPM meningkat menjadi 38,29% dari 33,36%. Rasio ini lebih tinggi daripada rasio tahunan.
Namun tampaknya tetap masih belum mencukupi untuk menghasilkan laba bersih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar