Sabtu, 20 September 2014

JTPE - Analisis Laporan Keuangan Q2 2014




Analisis Laporan Keuangan PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk (JTPE) Q2 2014

Tahunan

Perusahaan mencetak kenaikan penjualan sebesar 80%. Di sisi beban pokok, beban bertambah sebesar 87% sehingga laba kotor melesat  sebesar 59%. Di sisi beban usaha dan pendapatan-beban lain, beban meningkat sebesar 87% sehingga laba usaha tumbuh sebesar 37%. Di sisi lain, beban keuangan meningkat sebesar 140% sehingga laba sebelum pajak tumbuh sebesar 23%. Pada akhirnya laba bersih naik sebesar 32% karena pajak penghasilan yang berkurang sebesar 2%. Kemudian laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk meningkat sebesar 24%. Perusahaan mengalami kerugian selisih kurs yang signifikan pada periode ini dan juga pada periode sebelumnya. Jika disesuaikan, laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk akan naik sebesar 55%.

Rasio GPM menyusut  menjadi 23,24% dari 26,24%.

Saldo aset tetap bertambah sebesar 15%. Penambahan ini diharapkan dapat menopang pendapatan jangka panjang perusahaan.

Hutang finansial berlipat sebesar 107%. Beban keuangan berlipat sebesar 140%. Beban keuangan merupakan beban yang  berpengaruh signifikan terhadap laba bersih.

Pengeluaran kas untuk investasi menyusut sebesar 16%. Jika dibandingkan dengan jumlah aset tidak lancar, pengeluaran tersebut setara dengan 22% berbanding 29% pada periode sebelumnya.

Kuartalan

Perusahaan mencetak kenaikan penjualan sebesar 69%. Di sisi beban pokok, beban bertambah sebesar 48% sehingga laba kotor melesat  sebesar 146%. Di sisi beban usaha dan pendapatan-beban lain, beban meningkat sebesar 314% sehingga laba usaha tumbuh sebesar 35%. Di sisi lain, beban keuangan meningkat sebesar 194% sehingga laba sebelum pajak tergerus sebesar 15%. Pada akhirnya laba bersih naik sebesar 35% karena timbulnya manfaat pajak penghasilan berbanding beban pajak penghasilan pada periode sebelumnya. Kemudian laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk terpangkas sebesar 18% dikarenakan tingginya bagian laba bersih untuk kepentingan non-pengendali. Perusahaan mengalami kerugian selisih kurs yang signifikan pada periode ini dan mendulang keuntungan selisih kurs yang signifikan pada periode sebelumnya. Jika disesuaikan, akan  timbul laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk berbanding rugi bersih pada periode sebelumnya.


Rasio GPM meningkat tinggi menjadi 31,81% dari 21,87%.  Sayangnya keuntungan ini harus tertutup dengan kenaikan beban usaha, beban keuangan dan bagin laba untuk kepentingan non-pengendali sehingga laba bersih yang dihasilkan tidak maksimal.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar