Rabu, 10 September 2014

PALM - Analisis Laporan Keuangan Q2 2014




Analisis Laporan Keuangan PT Provident Agro Tbk (PALM) Q2 2014

Tahunan

Perusahaan mencetak kenaikan pendapatan yang signifikan yaitu sebesar 49%. Di sisi beban pokok, beban bertambah sebesar 25% sehingga laba kotor berlipat  sebesar 136%. Di sisi lain, kombinasi dari beban usaha dan pendapatan-beban lain meningkat sebesar 194% sehingga rugi sebelum pajak bertambah dalam sebesar 319%. Kemudian rugi bersih terbenam sebesar 296% dikarenakan beban pajak penghasilan yang bertambah sebesar 118%. Pada akhirnya rugi bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk tenggelam sebesar 290%. Perusahaan mengalami kerugian selisih kurs yang signifikan pada periode ini dan juga pada periode sebelumnya. Jika disesuaikan, rugi bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk akan terkapar sebesar 342%.

Rasio GPM mengembang menjadi 34,60% dari 21,82%. Peningkatan ini tampaknya belum cukup untuk menghasilkan laba bersih.

Saldo aset tetap (termasuk di dalamnya saldo tanaman menghasilkan dan tanaman belum menghasilkan) bertambah sebesar 21%. Peningkatan ini diharapkan dapat menopang pendapatan jangka panjang perusahaan.

Saldo hutang finansial berkurang sebesar 16%. Beban keuangan meningkat pesat sebesar 818%. Beban keuangan merupakan beban yang berpengaruh besar terhadap laba bersih perusahaan.

Pengeluaran kas untuk investasi berkurang sebesar 50%. Jika dibandingkan dengan jumlah aset tidak lancar, pengeluaran tersebut setara dengan 9% berbanding 22% pada periode sebelumnya.

Kuartalan

Perusahaan mencetak kenaikan pendapatan sebesar 11%. Di sisi beban pokok, beban bertambah  sebesar 3% sehingga laba kotor terungkit  sebesar 27%. Di sisi lain, kombinasi dari beban usaha, pendapatan-beban lain meningkat signifikan sehingga perusahaan mengalami rugi sebelum pajak berbanding laba sebelum pajak pada periode sebelumnya. Perusahaan mengalami kerugian selisih kurs yang signifikan pada periode ini dan mendulang keuntungan selisih kurs yang signifikan pada periode sebelumnya. Jika disesuaikan, perusahaan akan mengalami rugi bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas berbanding laba pada periode sebelumnya..


Rasio GPM meningkat menjadi 38,29% dari 33,36%. Rasio ini lebih tinggi daripada rasio tahunan. Namun tampaknya tetap masih belum mencukupi untuk menghasilkan laba bersih.
 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar