Senin, 24 November 2014

AISA - Analisis Laporan Keuangan Q3 2014



Analisis Laporan Keuangan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) Q3 2014


Tahunan (TTM)

Penjualan meningkat sebesar 28%. Di sisi beban pokok, beban bertambah sebesar 28% sehingga laba kotor tumbuh sebesar 27%. Di sisi lain, kombinasi dari beban usaha dan pendapatan-beban lain bertambah sebesar 36% sehingga laba usaha naik sebesar 22%. Beban keuangan bertambah sebesar 24% sehingga laba sebelum pajak mengembang sebesar 21%.

Pada akhirnya laba bersih menguat sebesar 23% dengan beban pajak penghasilan yang bertambah sebesar 15%. Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk meningkat sebesar 26%.

Rasio GPM berkurang menjadi 21,49% dari 21,66%.

Pendapatan perusahaan berasal dari tiga segmen utama, yaitu pengolahan beras, produksi makanan dan agribisnis. Segmen pengolahan beras tercatat meningkat sebesar 29% sedangkan segmen produksi makanan meningkat sebesar 27%. Segmen agribisnis melambung sebesar 183% namun porsinya masih kecil.

Hasil laba kotor dari segmen produksi makanan menyumbang yang paling besar dengan mencatat pertumbuhan sebesar 14%. Hasil segmen pengolahan beras meningkat sebesar 34%.

Saldo aset tetap bertambah sebesar 30%. Tanaman perkebunan tumbuh sebesar 42%.

Hutang finansial bertambah sebesar 56%. Beban keuangan meningkat sebesar 24%. Beban keuangan merupakan beban yang berpengaruh besar terhadap laba bersih.


Kuartalan (Q3 2014 vs Q2 2014)

Penjualan menurun sebesar 6%. Di sisi beban pokok, beban berkurang sebesar 5% sehingga laba kotor tergerus sebesar 12%. Di sisi lain, kombinasi dari beban usaha dan pendapatan-beban lain bertambah sebesar 2% sehingga laba usaha terpangkas sebesar 20%. Beban keuangan bertambah sebesar 16% sehingga sehingga laba sebelum pajak terpangkas sebesar 33%.

Pada akhirnya laba bersih menipis sebesar 4% dengan beban pajak penghasilan yang berkurang sebesar 96%. Rasio pajak tampaknya terlalu kecil (hanya 2%) pada periode ini sedangkan pada periode sebelumnya terlihat cukup tinggi (31%). Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk terkikis sebesar 1% karena bagian laba untuk kepentingan non-pengendali yang berkurang sebesar 21%.

Rasio GPM menyusut menjadi 19,48% dari 20,76%.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar