Kamis, 13 November 2014

TBLA - Analisis Laporan Keuangan Q3 2014



Analisis Laporan Keuangan PT Tunas Baru Lampung Tbk (TBLA) Q3 2014

Tahunan (TTM)

Pendapatan mengalami peningkatan sebesar 72%. Di sisi beban pokok, beban bertambah sebesar 79% sehingga laba kotor meningkat sebesar 52%. Di sisi lain, kombinasi dari beban usaha, pendapatan-beban keuangan, pendapatan-beban operasional lain meningkat sebesar 14%  sehingga laba sebelum pajak melesat sebesar 282%.

Laba bersih kemudian melejit sebesar 237%  dengan beban pajak penghasilan yang meningkat sebesar 543%. Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk kemudian naik sebesar 236%.

Perusahaan mengalami kerugian selisih kurs pada periode ini dan juga pada periode sebelumnya. Jika kerugian-kerugian tersebut dikeluarkan dari perhitungan laba bersih, maka laba bersih disesuaikan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk akan melesat sebesar 109%.

Rasio GPM menyusut menjadi 22,19% dari 25,21%.

Saldo tanaman perkebunan menghasilkan meningkat sebesar 10%. Tanaman belum menghasilkan tumbuh sebesar 23%. Saldo aset tetap meningkat sebesar 18%.

Hutang finansial meningkat sebesar 2%. Beban keuangan naik sebesar 2%. Beban keuangan merupakan beban yang berpengaruh besar terhadap laba bersih.


Kuartalan (Q3 2014 vs Q2 2014)

Pendapatan mengalami peningkatan sebesar 12%. Di sisi beban pokok, beban bertambah sebesar 9% sehingga laba kotor meningkat sebesar 23%. Di sisi lain, kombinasi dari beban usaha, pendapatan-beban keuangan, pendapatan-beban operasional lain meningkat sebesar 15%  sehingga laba sebelum pajak melesat sebesar 40%.

Laba bersih kemudian melejit sebesar 41%  dengan beban pajak penghasilan yang meningkat sebesar 39%. Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk kemudian naik sebesar 42%.

Perusahaan mengalami kerugian selisih kurs pada periode ini dan juga pada periode sebelumnya. Jika kerugian-kerugian tersebut dikeluarkan dari perhitungan laba bersih, maka laba bersih disesuaikan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk akan meningkat sebesar 24%.

Rasio GPM meningkat menjadi 21,89% dari 19,82%.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar