Analisis Laporan Keuangan PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP)
Q3 2014
Tahunan (TTM)
Penjualan
neto menurun sebesar 1%.
Di sisi beban pokok, beban berkurang sebesar 1% sehingga laba kotor naik sebesar 1%. Di sisi lain, beban usaha berkurang
sebesar 7% sehingga laba usaha mengembang sebesar 16%. Kombinasi dari
pendapatan-beban keuangan, laba-rugi selisih kurs dan pendapatan-beban lain secara
neto menimbulkan beban berbanding pendapatan pada periode sebelumnya, sehingga
laba sebelum pajak terpangkas sebesar 20%.
Pada
akhirnya laba bersih menyusut sebesar 5% dengan manfaat pajak penghasilan yang
bertambah signifikan. Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik
entitas induk terkikis juga sebesar 5%.
Perusahaan
menikmati keuntungan selisih kurs yang besar pada periode ini dan juga pada
periode sebelumnya dengan penurunan sebesar 51%. Jika disesuaikan (tanpa
memperhatikan faktor pajak penghasilan), laba bersih yang dapat diatribusikan
kepada pemilik entitas induk akan meningkat sebesar 234%
Rasio
GPM meningkat menjadi 16,59%
dari 16,20%.
Saldo
aset tetap bertambah
sebesar 2%.
Hutang
finansial berkurang sebesar 6%. Beban keuangan naik sebesar 2%. Beban keuangan merupakan
beban yang berpengaruh besar terhadap laba bersih.
Kuartalan (Q3 2014 vs Q2 2014)
Penjualan
neto meningkat sebesar 2%.
Di sisi beban pokok, beban bertambah sebesar 1% sehingga laba kotor mengembang sebesar 10%. Di sisi lain, beban usaha meningkat
sebesar 8% sehingga laba usaha menebal sebesar 13%. Kombinasi dari
pendapatan-beban keuangan, laba-rugi selisih kurs dan pendapatan-beban lain
yang secara neto menimbulkan beban tercatat menyusut sebesar 41% sehingga laba sebelum
pajak melejit sebesar 39%.
Pada
akhirnya laba bersih mengembang sebesar 34% dengan manfaat pajak penghasilan
yang bertambah sebesar 5%. Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik
entitas induk bertambah juga sebesar 34%.
Perusahaan
menikmati keuntungan selisih kurs yang besar pada periode ini dan mengalami
kerugian selisih kurs pada periode sebelumnya. Jika disesuaikan (tanpa
memperhatikan faktor pajak penghasilan), laba bersih yang dapat diatribusikan
kepada pemilik entitas induk akan merosot sebesar 85%
Rasio
GPM meningkat menjadi 16,92%
dari 15,77%.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar